Selasa, 03 September 2019

PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN


PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
   
A. Pemantauan
·                    Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
·                    Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawacara, dan dokumentasi.
·                    Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
B. Supervisi
·                    Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
·                    Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
·                    Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
C. Evaluasi
·                    Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
·                    Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: [a] membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses, dan [b] mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan  kompetensi guru.
·                    Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
D. Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
E. Tindak lanjut
·                    Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
·                    Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
·                    Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.


Senin, 02 September 2019

Giat GTK Pendis 2017

Gerak Jalan Kebersamaan

Kompetisi Robotik Tk Nasional 2017

Apresiasi Pendis 2017 
Kabag TU GTK dan Gupres 2015

Expo - Robotik 2017

Kontes Robotik 2017


Proposal PENNGKATAN PROFESIONALISME GURU


PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU MELALUI PENERAPAN KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF








Oleh
SUKARLAN





MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 12
INDRAMAYU
2017


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan di Indonesia terus- menerus di lakukan baik secara konviesional maupun inovativ baik itu dalam sekala nasional maupun daerah. Namun berbagai indikator  mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Meskipun begitu, nampak jelas sebagian sekolah terutama di bagian pelosok belum menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang jelas . Hal ini sungguh memprihatinkan bagi praktisi pemerhati bidang pendidikan.
Salah satu pendekatan alternatif yang dapat menjadi pilihan pemerintah dimasa sekarang ini dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan adalah pendekatan khusus untuk melibatkan peran aktif masyarakat. Setelah di berlakukan otonomi daerah,setiap kota atau kabupaten termasuk memiliki kesempatan untuk menjalan kan roda pemerintahan dengan lebih leluasa terutama dalam mengatur bidang pendidikan,untuk mencapai hasil yang optimal.
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan kegiatan edukatif dan proses belajar mengajar. Sekolah seharusnya memiliki tenaga pendidik profesional untuk mendudkung terselenggaranya proses belajar mengajar secara lancar. Karena keberhasilan suatu proses belajar mengajar sangat tergantung kepada ketersediaan tenaga pendidik,selain faktor pendukung lainnya keberhasilan proses belajar mengajar mencerminkan peran guru yang sangat signifikan terhadap dunia pendidikan.
Konsekuensi paling utama dalam tugas guru adalah yang berkaitan dengan akuntabilitas program pendidikan.Dengan demikian tugas guru selaku tenaga pendidik di bidang pendidikan dalam huibungan nya dengan akuntabilitas program pendidikan sangatlah berat, karena harus memberikan pelayanan kepada murid pada khusus nya dan masyarakat pada umumnya.Guru adalah seorang yang bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan prestasi murid di sekolah.Sehingga dengan peningkatan keterampilan guru dalam mengajar akan menghasilkan prestasi yang tinggi,Dengan kata lain bahwa tingginya prestasi siswa tercermin dari profesional guru. Sehubungan dengan kedudukan guna Suryasubroto(1992:5) Menyatakan bahwa : “Di dalm situasi belajar mengajar, guriu adalah leader dan bertanggung jawab penuh atas kepemimpinannya itu. Ia tidak memberikan instruksi-instruksi dan tidak berdiri di bawah intruksi manusia lain kecuali dirinya sendiri setelah masuk dalam situasi kelas”.
Akadum (1999) menyatakan bahwa  dunia guru masih terselimuti oleh  dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahannya memerlukan kearifan dan kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil kebijakan; hal ini disebabkan oleh : (1) profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerjanya; (2) profesionalisme guru masih rendah.  selain itu disebabkan oleh antara lain; (a) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; (b) belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; (c) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan; (d) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi  Ia  juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru. Dan Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan. Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi. Program sertifikasi telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam (Dit Binrua) melalui proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar (ADB Loan 1442-INO) yang telah melatih 805 guru MI dan 2.646 guru MTs dari 15 Kabupaten dalam 6 wilayah propinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Kalimantan Selatan (Pantiwati, 2001).  lebih jauh ia mengungkapkan bahwa selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya (Supriadi, 1998) memaparkan, profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.  Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat.
Undang-undang Republik Indonesia telah menetapkan guru sebagai tenaga pendidik profesional dengan tugas utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta diik pada pendidikan anak dari jalur pendidikan formal, baik itu pendidikan dasar dsan menengah. Guru adalah pelaksana pendidikan di sekolah yang langsung berinteraksi dengan pesertadidik dan merupakan komponen yang sangat penting dalam proses belajar mengajar (PBM).
Syarifuddin (1992:2) menambahkan bahwa “ Guru sebagai salah satu kompenen dalam Kegitan Belajar Mengajar (KBM), memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Karena fungsi utama guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran”.
Sekarang ini banyak ditemukan berbagai kendala terhadap guru dalam peningkatan profesionalnya.  Hal ini tentu saja membawa pengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Berbagai kendala terhadap profesional guru, Mulyasa (1995:15) yaitu:
1.      Tidak adanya kesesuaian disiplin ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi dengan mata pelajaran yang di ajarkan;
2.      Tidak mempunyai kompetan untuk menjadi guru;
3.      Tidak menguasai bahan pelajaran;
4.      Tidak memiliki metode pembelajaran yang baik;
5.      Belum memiliki kemampuan memahami makna pengelolaan kelas; dan
6.      Sering melalaikan tugas.
Kepala Sekolah adalah pemimpin tertinggi disebuah sekolah yang bertugas menggalang seluruh unsur komponen untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dengan mengarahkan segenap kemampuan salam merencanakan, mengorganisasika, mengarahkan serta mengawasi komponen-komponen di sekolah sebagai suiatu bentuk proses untuk menciptakan visi menjadi aksi dengan memanfaatkan sebagai kekuatan yang ada.
Sebagai seorang pemimpin kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah yang dipimpin, selain itu juga kepala sekolah mempunyai banyak peran berkaitan dengan hal tersebut.
Mulyasa (1995:98) menyatakan : “ Peran kepala sekolah bila dikaji secara lebih luas adalah sebagai educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator”. Peran kepala sekolah sebagai leader, bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia khusus nya guru sebagai ujung tombak pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan pembinann dan pengembangan kualitas mengajar guru. Sedemikian pentingnya pelaksanaan pembinaan guru yang dilakukan kepala sekolah yang bertindak sebagai supervisior, Fattah (1994:80) menyatakan bahwa : “Upaya pembinaan profesi guru perlu dilakukan  di dalam suatu sistem sehingga pembinaan profesi guru akan menjadi kegiatan yang bersifat terus-menerus dan terprogram. Demikian pentingnya pengembangan mutu kinerja guru dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang bermutu, maka program pengembangan yang demikian merupakan salah satu pilihan yang urgen untuk dilaksanakan dalam peningkatan mutu pendidikan, karena salah satu indikator mutu pendidikan adalah mutu kinerja guru”.
Pengamatan awal, peneliti menemukan berbagai masalah yang perlu ditindaklanjuti berkenaan dengan strategi kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru di MTs Negeri 12 Indramayu antara lain :
1.      Kepala sekolah sebagai pemimpin dalam mengambil kebijakan  belum menyentuh guru;
2.      Kepala sekolah sebagai supervisior dalam melaksanakan teknik-teknik pembinaan masih belum optimal;
3.      Kurangnya tindak lanjut pembinaan yang dilakukan kepala sekolah; dan
4.      Guru masih kurang berinovasi dan kreatif dalam melaksanakan tugasnya.
Guru sebagai tenaga profesional dituntut untuk memiliki kompetensi dalam mendidik dan mengajar. Sehubungan dengan kompetensi profesional guru, Mulyasa mengemukakan :
1.      Bertanggung jawab terhadap norma moral dan sosial tentang tindakannya baik di sekolah maupun di masyarakat;
2.      Menguasai secara mendalam bahan pelajaran yang akan diajarkan, serta cara menyampaikan kepada siswa;
3.      Mampu mengambil keputusan yang tepat secara mandiri berkenaan dengan pembelajaran, kondisi peserta didik dan lingkungan;
4.      Memiliki sikap wibawa dalam hal emosional, spritual, dan intelektual;
5.      Memiliki kelebihan dalam bidang ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang mata pelajaran yang akan di ajarkan;
6.      Disiplin dalam melaksanakan tugas, tepat waktu dan mematuhi segala peraturan yang berlaku;
7.      Bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi.

Strategi kepala MTs Negeri 12 Indramayu dalam meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan dalam berbagai cara, misalnya dengan mengadopsi konsep kepimimpinan  EMASLIM yang biasa diterapkan pada sekolah berorientasi agama, misalnya madrasah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Konsep kepemimpinan pembelajaran yang kepala sekolah kembangkan dalam meningkatkan profesionalitas guru;
2.      Strategi implementasi konsep kepemimpinan pembelajaran yang kepala sekolah laksanakan dalam meningkatkan profesionalitas guru.

C.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui konsep kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru;
2.      Untuk mengetahui strategi implementasi konsep kepemimpinan  pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru.

D.    Pertanyaan Penelitian
1.      Sebagai Educator, apakah strategi kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?
2.      Sebagai Manager, apakah strategi kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?
3.      Sebagai Administrator, apakah strategi kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?
4.      Sebagai Supervisor, apakah strategi kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?
5.      Sebagai Leader, apakah strategi kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?
6.      Sebagai Inovator, apakah strategi kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?
7.      Sebagai Motivator, apakah strategi kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?




BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Kepemimpinan Pembelajaran
1.      Arti Kepemimpinan Pembelajaran
2.      Tujuan Kepemimpinan Pembelajaran
3.      Pentingnya Kepemimpinan Pembelajaran
4.      Kepala Sekolah sebagai Leader

B.     Peran Kepala Sekolah
1.      Sebagai Edukator
2.      Sebagai Manager
3.      Sebagai Administrator
4.      Sebagai Supervisor
Kepala Sekolah disamping berfungsi sebagai top manager sekolah, juga tak kalah pentingnya berfungsi sebagai pengawas sekolah. Ini dimaksudkan bahwa seorang seorang top menajer adalah faktor penentu  dalam sukses atau gagalnya suatu organisasi atu usaha, dan merupakan kunci pembuka suksesnya organisasi. Seorang manajer yang sukses artinya  memilki kemampuan  dan mampu mengelola organisasinya, mampu mengantisipasi perubahan tiba-tiba, mengoreksi  kelemahan- kelemahan serta sanggup membawa organisasinya kepada sasaran jangka waktu yang ditetapkan. Hal lain adalah Kepala Sekolah sebagai supervisor disekolah. Ini berarti bahwa ia berfungsi sebagai pengawas utama, pengontrol tertinggi yang melakukan supervise manajerial  dalam menemukan atau mengidentifikasi kemampuan atau ketidakmampuan personil (guru, pegawai tata usaha, siswa, dan mitra kerja “komite sekolah) dan memberikan  pelayanan kepada semua komponen warga sekolah guna meningkatkan  kemampuan keahliannya dan mengelola secara lebih efektif untuk memperbaiki, dan mengelola secara  lebih  efektif  untuk memperbaiki situasi belajar mengajaar agar  (siswa) dapat  mencapai prestasi dann hasil belajar yang lebih menungkat.


5.      Sebagai Leader
Fungsi Kepala sekolah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang diberikan tenggung jawab untuk melakukan pengelolaan penuh terhadap pengaturan jalannya roda kependidikan di sekolah. Peran utama Kepala Sekolah adalah sebagai pemimpin yang mengenmdalalikan jalnnya penyelenggaraan pendidikan di mana pendidikan itu sendiriberfungsi pada hakekatnyasebagai sebuah transformasi yang mengubah input menjadi output. Hal ini menentukan suatu prosesyang berlangsung secara benar, terjaga sesuai dengan ketentuan dari tujuan kependidikan itu sendiri. Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan di sekolah  seorang pemimpin  sebagai top manajer sekolah  dalam hal ini Kepala Sekolah. Kepala Sekolah tentunya memerlukan manajerial yang baik dalam rangka menjamin kualitas agar sesuai dengan tujuan pendidikan, berdasarkan Kompetensi kompetensi yang telah dipersyaratkannya


6.      Sebagai Inovator
7.      Sebagai Motivator

C.    Konsep Profesionalisme
1.      Pengertian Profesi
2.      Pengertian Profesional
3.      Profesionalisme dan Profesionalitas

D.    Kompetensi Guru
1.      Kompetensi Kepribadian
2.      Kompetensi Pedagogik
3.      Kompetensi Profesional
4.      Kompetensi Sosial


BAB III
METODE PENELITIAN

A.      Metode Penelitian

B.       Lokasi Penelitian

C.      Subjek Penelitian

D.      Teknik Pengumpulan Data

E.       Teknik Analisa Data




BAB IV
HASIL PENELITIAN
A.      Hasil Penelitian
1.      Gambaran Umum Sekolah
2.      Strategi Kepala Sekolah dalam Menerapkan Kepemimpinan Pembelajaran
3.      Menerapkan Peran sebagai Educator
4.      Menerapkan Peran sebagai Manager
5.      Menerapkan Peran sebagai Administrator
6.      Menerapkan Peran sebagai Supervisor
7.      Menerapkan Peran sebagai Leader
8.      Menerapkan Peran sebagai Inovator

B.       Pembahasan
1.      Kepala Sekolah sebagai Educator
2.      Kepala Sekolah sebagai Manager
3.      Kepala Sekolah sebagai Administrator
4.      Kepala Sekolah sebagai Supervisor
5.      Kepala Sekolah sebagai Leader
6.      Kepala Sekolah sebagai Inovator

PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN

PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN     A. Pemantauan ·                     Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencana...