PENINGKATAN
PROFESIONALISME GURU MELALUI PENERAPAN KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF
Oleh
SUKARLAN
MADRASAH
TSANAWIYAH NEGERI 12
INDRAMAYU
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Peningkatan
kuantitas dan kualitas pendidikan di Indonesia terus- menerus di lakukan baik
secara konviesional maupun inovativ baik itu dalam sekala nasional maupun
daerah. Namun berbagai indikator mutu
pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Meskipun begitu, nampak
jelas sebagian sekolah terutama di bagian pelosok belum menunjukkan peningkatan
mutu pendidikan yang jelas . Hal ini sungguh memprihatinkan bagi praktisi
pemerhati bidang pendidikan.
Salah satu
pendekatan alternatif yang dapat menjadi pilihan pemerintah dimasa sekarang ini
dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan adalah pendekatan
khusus untuk melibatkan peran aktif masyarakat. Setelah di berlakukan otonomi
daerah,setiap kota atau kabupaten termasuk memiliki kesempatan untuk menjalan
kan roda pemerintahan dengan lebih leluasa terutama dalam mengatur bidang
pendidikan,untuk mencapai hasil yang optimal.
Sekolah merupakan
tempat penyelenggaraan kegiatan edukatif dan proses belajar mengajar. Sekolah
seharusnya memiliki tenaga pendidik profesional untuk mendudkung
terselenggaranya proses belajar mengajar secara lancar. Karena keberhasilan
suatu proses belajar mengajar sangat tergantung kepada ketersediaan tenaga
pendidik,selain faktor pendukung lainnya keberhasilan proses belajar mengajar
mencerminkan peran guru yang sangat signifikan terhadap dunia pendidikan.
Konsekuensi paling
utama dalam tugas guru adalah yang berkaitan dengan akuntabilitas program
pendidikan.Dengan demikian tugas guru selaku tenaga pendidik di bidang
pendidikan dalam huibungan nya dengan akuntabilitas program pendidikan
sangatlah berat, karena harus memberikan pelayanan kepada murid pada khusus nya
dan masyarakat pada umumnya.Guru adalah seorang yang bertanggung jawab penuh
terhadap peningkatan prestasi murid di sekolah.Sehingga dengan peningkatan
keterampilan guru dalam mengajar akan menghasilkan prestasi yang tinggi,Dengan
kata lain bahwa tingginya prestasi siswa tercermin dari profesional guru.
Sehubungan dengan kedudukan guna Suryasubroto(1992:5) Menyatakan bahwa : “Di dalm
situasi belajar mengajar, guriu adalah leader
dan bertanggung jawab penuh atas kepemimpinannya itu. Ia tidak memberikan
instruksi-instruksi dan tidak berdiri di bawah intruksi manusia lain kecuali
dirinya sendiri setelah masuk dalam situasi kelas”.
Akadum
(1999) menyatakan bahwa dunia
guru masih terselimuti oleh dua masalah
yang memiliki mutual korelasi yang pemecahannya memerlukan kearifan dan
kebijaksanaan beberapa pihak terutama pengambil kebijakan; hal ini disebabkan
oleh : (1) profesi keguruan kurang menjamin kesejahteraan karena rendah
gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerjanya; (2) profesionalisme guru
masih rendah. selain itu disebabkan oleh
antara lain; (a) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh.
Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis
untuk meningkatkan diri tidak ada; (b) belum adanya standar profesional guru
sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; (c) kemungkinan disebabkan oleh
adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi
tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak
guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan; (d) kurangnya motivasi
guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti
sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi Ia
juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme
guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2)
rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan,
(3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari
pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih
belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4)
masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang
diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi
profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya.
Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama
untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan
profesionalisme para anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang
menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari
alternatif untuk meningkatkan profesi guru. Upaya Meningkatkan Profesionalisme
Guru. Dan Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru
diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang
lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan
tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi
guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian
penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang
memiliki daya untuk melakukan perubahan. Selain diadakannya penyetaraan
guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi.
Program sertifikasi telah dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi
Agama Islam (Dit Binrua) melalui proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar (ADB
Loan 1442-INO) yang telah melatih 805 guru MI dan 2.646 guru MTs dari 15
Kabupaten dalam 6 wilayah propinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, NTB dan Kalimantan Selatan (Pantiwati,
2001). lebih jauh ia mengungkapkan
bahwa selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk
meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG
(Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman
dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya (Supriadi, 1998) memaparkan,
profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam
proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran,
pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat
terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi,
peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan
pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru. Dengan demikian usaha meningkatkan
profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai
penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan
swasta), PGRI dan masyarakat.
Undang-undang
Republik Indonesia telah menetapkan guru sebagai tenaga pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai
dan mengevaluasi peserta diik pada pendidikan anak dari jalur pendidikan
formal, baik itu pendidikan dasar dsan menengah. Guru adalah pelaksana
pendidikan di sekolah yang langsung berinteraksi dengan pesertadidik dan
merupakan komponen yang sangat penting dalam proses belajar mengajar (PBM).
Syarifuddin
(1992:2) menambahkan bahwa “ Guru sebagai salah satu kompenen dalam Kegitan
Belajar Mengajar (KBM), memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan
pembelajaran. Karena fungsi utama guru adalah merancang, mengelola, melaksanakan
dan mengevaluasi pembelajaran”.
Sekarang ini
banyak ditemukan berbagai kendala terhadap guru dalam peningkatan
profesionalnya. Hal ini tentu saja
membawa pengaruh terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan. Berbagai kendala
terhadap profesional guru, Mulyasa (1995:15) yaitu:
1. Tidak
adanya kesesuaian disiplin ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi dengan mata
pelajaran yang di ajarkan;
2. Tidak
mempunyai kompetan untuk menjadi guru;
3. Tidak
menguasai bahan pelajaran;
4. Tidak
memiliki metode pembelajaran yang baik;
5. Belum
memiliki kemampuan memahami makna pengelolaan kelas; dan
6. Sering
melalaikan tugas.
Kepala Sekolah
adalah pemimpin tertinggi disebuah sekolah yang bertugas menggalang seluruh
unsur komponen untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dengan
mengarahkan segenap kemampuan salam merencanakan, mengorganisasika, mengarahkan
serta mengawasi komponen-komponen di sekolah sebagai suiatu bentuk proses untuk
menciptakan visi menjadi aksi dengan memanfaatkan sebagai kekuatan yang ada.
Sebagai seorang
pemimpin kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap keberhasilan
penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah yang dipimpin, selain itu juga
kepala sekolah mempunyai banyak peran berkaitan dengan hal tersebut.
Mulyasa (1995:98)
menyatakan : “ Peran kepala sekolah bila dikaji secara lebih luas adalah sebagai
educator, manager, administrator,
supervisor, leader, innovator, dan motivator”. Peran kepala sekolah sebagai
leader, bertanggung jawab penuh
terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia khusus nya guru sebagai ujung
tombak pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Upaya yang dilakukan kepala
sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan pembinann dan
pengembangan kualitas mengajar guru. Sedemikian pentingnya pelaksanaan
pembinaan guru yang dilakukan kepala sekolah yang bertindak sebagai supervisior, Fattah (1994:80) menyatakan
bahwa : “Upaya pembinaan profesi guru perlu dilakukan di dalam suatu sistem sehingga pembinaan
profesi guru akan menjadi kegiatan yang bersifat terus-menerus dan terprogram.
Demikian pentingnya pengembangan mutu kinerja guru dalam mewujudkan lembaga
pendidikan yang bermutu, maka program pengembangan yang demikian merupakan
salah satu pilihan yang urgen untuk
dilaksanakan dalam peningkatan mutu pendidikan, karena salah satu indikator
mutu pendidikan adalah mutu kinerja guru”.
Pengamatan awal,
peneliti menemukan berbagai masalah yang perlu ditindaklanjuti berkenaan dengan
strategi kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru di MTs Negeri
12 Indramayu antara lain :
1. Kepala
sekolah sebagai pemimpin dalam mengambil kebijakan belum menyentuh guru;
2. Kepala
sekolah sebagai supervisior dalam melaksanakan teknik-teknik pembinaan masih
belum optimal;
3. Kurangnya
tindak lanjut pembinaan yang dilakukan kepala sekolah; dan
4. Guru
masih kurang berinovasi dan kreatif dalam melaksanakan tugasnya.
Guru sebagai
tenaga profesional dituntut untuk memiliki kompetensi dalam mendidik dan
mengajar. Sehubungan dengan kompetensi profesional guru, Mulyasa mengemukakan :
1. Bertanggung
jawab terhadap norma moral dan sosial tentang tindakannya baik di sekolah
maupun di masyarakat;
2. Menguasai
secara mendalam bahan pelajaran yang akan diajarkan, serta cara menyampaikan
kepada siswa;
3. Mampu
mengambil keputusan yang tepat secara mandiri berkenaan dengan pembelajaran, kondisi
peserta didik dan lingkungan;
4. Memiliki
sikap wibawa dalam hal emosional, spritual, dan intelektual;
5. Memiliki
kelebihan dalam bidang ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang mata pelajaran
yang akan di ajarkan;
6. Disiplin
dalam melaksanakan tugas, tepat waktu dan mematuhi segala peraturan yang
berlaku;
7. Bertanggung
jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi.
Strategi kepala MTs
Negeri 12 Indramayu dalam meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan
dalam berbagai cara, misalnya dengan mengadopsi konsep kepimimpinan EMASLIM yang biasa diterapkan pada sekolah
berorientasi agama, misalnya madrasah.
B.
Rumusan
Masalah
1. Konsep
kepemimpinan pembelajaran yang kepala sekolah kembangkan dalam meningkatkan
profesionalitas guru;
2. Strategi
implementasi konsep kepemimpinan pembelajaran yang kepala sekolah laksanakan dalam
meningkatkan profesionalitas guru.
C.
Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui konsep kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan
profesionalitas guru;
2. Untuk
mengetahui strategi implementasi konsep kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam
meningkatkan profesionalitas guru.
D.
Pertanyaan
Penelitian
1. Sebagai
Educator, apakah strategi kepemimpinan
pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?
2. Sebagai
Manager, apakah strategi kepemimpinan
pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?
3. Sebagai
Administrator, apakah strategi
kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas
guru?
4. Sebagai
Supervisor, apakah strategi
kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas
guru?
5. Sebagai
Leader, apakah strategi kepemimpinan
pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru?
6. Sebagai
Inovator, apakah strategi
kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas
guru?
7. Sebagai
Motivator, apakah strategi
kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalitas
guru?
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Kepemimpinan
Pembelajaran
1. Arti
Kepemimpinan Pembelajaran
2. Tujuan
Kepemimpinan Pembelajaran
3. Pentingnya
Kepemimpinan Pembelajaran
4. Kepala
Sekolah sebagai Leader
B.
Peran
Kepala Sekolah
1. Sebagai
Edukator
2. Sebagai
Manager
3. Sebagai
Administrator
4. Sebagai
Supervisor
Kepala
Sekolah disamping berfungsi sebagai top manager sekolah, juga tak kalah
pentingnya berfungsi sebagai pengawas sekolah. Ini dimaksudkan bahwa seorang
seorang top menajer adalah faktor penentu
dalam sukses atau gagalnya suatu organisasi atu usaha, dan merupakan
kunci pembuka suksesnya organisasi. Seorang manajer yang sukses artinya memilki kemampuan dan mampu mengelola organisasinya, mampu
mengantisipasi perubahan tiba-tiba, mengoreksi
kelemahan- kelemahan serta sanggup membawa organisasinya kepada sasaran
jangka waktu yang ditetapkan. Hal lain adalah Kepala Sekolah sebagai supervisor
disekolah. Ini berarti bahwa ia berfungsi sebagai pengawas utama, pengontrol
tertinggi yang melakukan supervise manajerial
dalam menemukan atau mengidentifikasi kemampuan atau ketidakmampuan
personil (guru, pegawai tata usaha, siswa, dan mitra kerja “komite sekolah) dan
memberikan pelayanan kepada semua
komponen warga sekolah guna meningkatkan
kemampuan keahliannya dan mengelola secara lebih efektif untuk
memperbaiki, dan mengelola secara
lebih efektif untuk memperbaiki situasi belajar mengajaar
agar (siswa) dapat mencapai prestasi dann hasil belajar yang
lebih menungkat.
5. Sebagai
Leader
Fungsi Kepala
sekolah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah
yang diberikan tenggung jawab untuk melakukan pengelolaan penuh terhadap
pengaturan jalannya roda kependidikan di sekolah. Peran utama Kepala Sekolah
adalah sebagai pemimpin yang mengenmdalalikan jalnnya penyelenggaraan
pendidikan di mana pendidikan itu sendiriberfungsi pada hakekatnyasebagai
sebuah transformasi yang mengubah input menjadi output. Hal ini menentukan
suatu prosesyang berlangsung secara benar, terjaga sesuai dengan ketentuan dari
tujuan kependidikan itu sendiri. Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan di
sekolah seorang pemimpin sebagai top manajer sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah. Kepala Sekolah
tentunya memerlukan manajerial yang baik dalam rangka menjamin kualitas agar
sesuai dengan tujuan pendidikan, berdasarkan Kompetensi kompetensi yang telah
dipersyaratkannya
6. Sebagai
Inovator
7. Sebagai
Motivator
C.
Konsep
Profesionalisme
1. Pengertian
Profesi
2. Pengertian
Profesional
3. Profesionalisme
dan Profesionalitas
D.
Kompetensi
Guru
1. Kompetensi
Kepribadian
2. Kompetensi
Pedagogik
3. Kompetensi
Profesional
4. Kompetensi
Sosial
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Metode
Penelitian
B.
Lokasi
Penelitian
C.
Subjek
Penelitian
D.
Teknik
Pengumpulan Data
E.
Teknik
Analisa Data
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. Hasil
Penelitian
1. Gambaran
Umum Sekolah
2. Strategi
Kepala Sekolah dalam Menerapkan Kepemimpinan Pembelajaran
3. Menerapkan
Peran sebagai Educator
4. Menerapkan
Peran sebagai Manager
5. Menerapkan
Peran sebagai Administrator
6. Menerapkan
Peran sebagai Supervisor
7. Menerapkan
Peran sebagai Leader
8. Menerapkan
Peran sebagai Inovator
B. Pembahasan
1. Kepala
Sekolah sebagai Educator
2.
Kepala Sekolah sebagai Manager
3.
Kepala Sekolah sebagai Administrator
4. Kepala
Sekolah sebagai Supervisor
5. Kepala
Sekolah sebagai Leader
6. Kepala
Sekolah sebagai Inovator